Senin, 28 April 2014

tarian tradisional




Tari Tradisional
Tak perlu heran jika kita kaya dengan segala macam budaya. Karena kita  ber Bhineka Tunggal Ika. Banyak pulaunya, sukunya, bahasanya, agamanya, budayanya, tradisinya, atau kebiasaan daerah yang sangat menarik untuk kita ketahui maupun kita tonton. Kali ini saya ingin mengajak anda untuk melihat berbagai gambar tarian daerah. Agar kita sebagai bangsa dan warga negara yang baik dapat mengerti dan tahu bahwa kita sebagai negara yang memang benar benar kaya budaya daerah, yang tidak dipunyai oleh negara dan
bangsa manapun.



1. NAD

Tari Seudati, berasal dari Arab dengan latar belakang agama Islam. Sebuah tarian dinamis penuh keseimbangan dengan suasana keagamaan. Tarian ini sangat disenangi dan terkenal di daerah Aceh.

Tari Seudati
Tari Saman Meuseukat, di lakukan dalam posisi duduk berbanjar dengan irama yang dinamis. Suatu tari dengan syair penuh ajaran kebajikan, terutama ajaran agama Islam


Tari Saman Meuseukat

2. Tari-tarian Daerah Bali

Tari legong, merupakan tarian yang berlatar belakang kisah cuinta Raja dari lasem. Diterikan secara dinamis dan memikat hati.



Tari legong Bali
Tari Kecak, sebuah tari berdasarkan cerita dan Kitab Ramayana yang mengisahken tentang bala tentara monyet dari Hanuman dari Sugriwa.
Tari Kecak

Tari Kecak
Tari Pendet pada awalnya merupakan tari pemujaan yang banyak diperagakan di pura, tempat ibadat umat Hindu di Bali, Indonesia. Tarian ini melambangkan penyambutan atas turunnya dewata ke alam dunia. Lambat-laun, seiring perkembangan zaman, para seniman Bali mengubah Pendet menjadi “ucapan selamat datang”, meski tetap mengandung anasir yang sakral-religius. Pencipta/koreografer bentuk modern tari ini adalah I Wayan Rindi.
© http://www.flickr.com/photos/27536504@N08/4981212184/

Tari Pendet

3. Tari-tarian Daerah Bengkulu

Tari Andun, dari Bengkulu Selatan ini merupakan sebuah tarian guna menyambut para tamu yang dihormati.


Tari Andun
Tari Bidadari Teminang Anak, tarian ini dapat pula diartikan bidadari meminang anak. Tarian adat ini berasal dari Rejang Lebong.


Tari Bidadari Teminang Anak

4. Tari-tarian Daerah DKI Jakarta

Tari Topeng, merupakan sebuah tari tradisional Betawi dalam menyambut tamu agung.


Tari Topeng
Tari Yopong, adalah tari persembahan untuk menghormati tamu negara.

puisi penjaskes

Penjaskes
Banyak orang yang menyukai Engkau
Karena Engkau melatih mereka
Pikiran , Tenaga , Otot , Kesehatan
Engkaulah yang membuat mereka kuat setiap harinya .

Tanpamu kami lemah , Tanpamu kami lelah
Tanpamu kami tak dapat berbuat apa - apa
Engkaulah yang membuat kami sehat
Terima kasih pelajaran Olahraga

Jika Manusia Bosan , Engkau yang datang menemani mereka
Engkau yang membuat kami bergembira
Engkau yang membuat kami Bersemangat dan mempunyai kebersamaan
Tanpamu kami tak tau akan berbuat apa

Oh Olahraga
Engkau Ku junjung dan ku sanjung
Engkau yang memperkenalkan banyak orang yang kuat di dunia ini
Engkau yang menguatkan orang saat bekerja
Terima Kasih Olahraga

Engkau bukanlah segalanya Tetapi
Tanpa Engkau , Segalanya Bukanlah apa - apa .

cara menghilangkan jerawat dan flek hitam

Cara Menghilangkan Bekas Jerawat dan Flek Hitam Secara Cepat

Cara Menghilangkan Bekas Jerawat dan Flek Hitam Secara Cepat

Cara Menghilangkan Bekas Jerawat

Ada dua cara untuk menghilangkan bekas jerawat. Caranya ada yang bisa dilakukan di rumah atau dengan pergi ke dokter kulit dan wajah. Ada cara tradisional dan ada cara modern. Semua tergantung pada bagaimana Anda ingin menerapkan yang mana. Berikut adalah 6 Tips Untuk Mengobati Jerawat Dengan Cepat dan Mudah

1. Perlu diingat bahwa jerawat adalah kondisi di mana pori-pori kulit tersumbat sehingga terjadinya peradangan. Radang ini biasanya akan menyebabkan munculnya kantong nanah pada kulit, terutama wajah. Penyebab jerawat biasanya perubahan hormonal yang merangsang produksi kelenjar minyak berlebih di kulit, sel kulit mati, bakteri, kosmetik, dan efek dari obat-obatan. Jerawat biasanya terjadi pada masa remaja banyak, tapi itu kemungkinan besar juga mempengaruhi orang dewasa.

2. Jika jerawat kempes, kita pasti akan menghadapi masalah lain, bekas jerawat Itu Yang pasti sangat sulit untuk menghilangkannya. Bekas jarawat biasanya meninggalkan bintik-bintik gelap di samping itu, bekas jerawat juga sering menyebabkan kulit bekas luka atau lubang kecil di wajah. Dan berikut adalah cara untuk menghilangkan bekas jerawat tapi sebelum itu kita membaca narasi dr pertama. Gloria Novelita, SpKK, ia menyatakan bahwa bekas luka kulit lebih sulit untuk membersihkannya dari bintik-bintik hitam.

3. diartikel kali ini akan membahas tentang Tips Ampuh menghilangkan bintik-bintik hitam bekas jerawat. jerawat di wajah Anda pasti merasa terganggu, tetapi Anda akan lebih pusing jika bekas jerawat itu meninggalkan noda hitam yang sangat sulit untuk dihilangkan, mungkin juga untuk menarik lawan jenis, jika wajah atau wajah Anda ada bintik-bintik gelap bekas jerawat maka lawan jenispun akan berpikir-pikir dulu sebelum memilih anda. Lalu bagaimana cara menghilangkam bercak hitam di wajah karena menghilangkan bekas jerawat bekas jerawat sangat penting serta bagaimana menghilangkan jerawat, jika jerawat hilang tanpa noda sisa atau flek hitam maka itu dianggap baik, karena wajah sangat penting bagi setiap individu manusia menjadi.

4. Sekarang saya akan berbagi tips kesehatan tentang cara untuk menyingkirkan jerawat, kita tahu bahwa jerawat adalah gejala medis yang sangat mengganggu kita dan sangat mempengaruhi kepercayaan diri kita di depan orang lain, tetapi ada juga yang menyebutkan bahwa jerawat adalah tanda pubertas bagi seseorang hanya tumbuh, tapi apa pun alasannya yang pasti kami sangat terganggu oleh gangguan di wajah kita jewarat ini.

5. Hasilnya adalah tertentu untuk wajah menjadi kurang halus dan percaya diri akan berkurang. Bahkan sebagai remaja Anda mungkin akan marah. Kemudian yang mungkin tersirat dalam benak anda adalah pertanyaan cara mudah menghilangkan bekas jerawat? Apakah ada yang murah, cepat dan alami yang dapat menghilangkan bekas jerawat secara efektif dan tanpa efek samping?

6. Jerawat atau bekas noda jerawat, eksistensi adalah pengetahuan umum (terutama daerah wajah) itu akan sangat berpengaruh pada kepercayaan orang-orang yang menderita. Oleh karena itu setiap orang dengan jerawat pasti akan berusaha keras untuk menghindari makhluk yang disebut jerawat dapat segera dihapus dari wajah atau bagian tubuh lainnya. Bagi mereka yang dompet tebal mah menghilangkan jerawat bukan masalah yang sulit. Tinggal pergi ke salon perawatan kulit yang mahal, mengikuti pengobatan, penggunaan produk, selesai

Cara Hapus Jerawat dengan Cara Alami

Saya akan berbagi dengan Anda sebuah artikel tentang cara menghilangkan bekas jerawat menggunakan bahan-bahan alami tanpa bahan kimia sama sekali alami. Berikut ini adalah contoh artikel dengan cara alami untuk menghilangkan bekas jerawat.
Lemon for remove acne scar

    Menghilangkan bekas jerawat dengan menggunakan lemon
    Menghilangkan bekas jerawat dengan pepaya
    Menghilangkan bekas jerawat dengan nanas
    Menghilangkan bekas jerawat dengan air beras

Menghilangkan bekas jerawat dengan menggunakan lemon

Lemon untuk menghapus bekas jerawat
Lemon untuk menghapus bekas jerawat

Cara membuat masker lemon untuk menghilangkan bekas jerawat secara alami mudah. Ikuti langkah-langkah di bawah ini untuk membuatnya.

    Ambil lemon segar.
    Buah lemon blender sampai halus.
    Ambil sendok dan menambahkan kekapas.
    Kapas yang telah tertera pada sikat untuk mengisi bekas jerawat.
    Tunggu dan diamkan selama 15 menit.
    Bilas lemon dari bekas untuk membersihkan wajah Anda.
    Lakukan secara rutin dan pasti kulit Anda bebas dari bekas jerawat dan tampak segar.

sejarah demokrasi di indonesia

1.1 Latar Belakang
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif).
Berawal dari kemenangan Negara-negara Sekutu terhadap Negara-negara Jerman, Italia & Jepang pada Perang Dunia II (1945), dan disusul kemudian dengan keruntuhan Uni Soviet yang berlandasan paham Komunisme di akhir Abad XX , maka paham Demokrasi paham yang mendominasi tata kehidupan umat manusia di dunia dewasa ini.
Indonesia adalah salah satu negara yang menjunjung tinggi demokrasi, untuk di Asia Tenggara Indonesia adalah negara yang paling terbaik menjalankan demokrasinya, mungkin kita bisa merasa bangga dengan keadaan itu.
Didalam praktek kehidupan kenegaraan sejak masa awal kemerdekaan hingga saat ini, ternyata paham demokrasi perwakilan yang dijalankan di Indonesia terdiri dari beberapa model demokrasi perwakilan yang saling berbeda satu dengan lainnya.

1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut, maka diperoleh permasalahan antara lain:
Bagaimana sejarah dan perkembangan demokrasi di Indonesia?

1.3 Tujuan
Tujuan pembuatan makalah ini adalah untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan serta untuk wawasan dan ilmu kami tentang Perkembangan demokrasi di Indonesia.










BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Sejarah Demokrasi di Indonesia
Sejak Indonesia merdeka dan berdaulat sebagai sebuah negara pada tanggal 17 Agustus 1945, para Pendiri Negara Indonesia (the Founding Fathers) melalui UUD 1945 (yang disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945) telah menetapkan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia menganut paham atau ajaran demokrasi, dimana kedaulatan (kekuasaan tertinggi) berada ditangan Rakyat dan dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Dengan demikian berarti juga NKRI tergolong sebagai negara yang menganut paham Demokrasi Perwakilan (Representative Democracy).
Penetapan paham demokrasi sebagai tataan pengaturan hubungan antara rakyat disatu pihak dengan negara dilain pihak oleh Para Pendiri Negara Indonesia yang duduk di BPUPKI tersebut, kiranya tidak bisa dilepaskan dari kenyataan bahwa sebagian terbesarnya pernah mengecap pendidikan Barat, baik mengikutinya secara langsung di negara-negara Eropa Barat (khususnya Belanda), maupun mengikutinya melalui pendidikan lanjutan atas dan pendidikan tinggi yang diselenggarakan oleh pemerintahan kolonial Belanda di Indonesia sejak beberapa dasawarsa sebelumnya, sehingga telah cukup akrab dengan ajaran demokrasi yang berkembang di negara-negara Eropa Barat dan Amerika Serikat. Tambahan lagi suasana pada saat itu (Agustus 1945) negara-negara penganut ajaran demokrasi telah keluar sebagai pemenang Perang Dunia-II.
Didalam praktek kehidupan kenegaraan sejak masa awal kemerdekaan hingga saat ini, ternyata paham demokrasi perwakilan yang dijalankan di Indonesia terdiri dari beberapa model demokrasi perwakilan yang saling berbeda satu dengan lainnya.
Sejalan dengan diberlakukannya UUD Sementara 1950 (UUDS 1950) Indonesia mempraktekkan model Demokrasi Parlemeter Murni (atau dinamakan juga Demokrasi Liberal), yang diwarnai dengan cerita sedih yang panjang tentang instabilitas pemerintahan (eksekutif = Kabinet) dan nyaris berujung pada konflik ideologi di Konstituante pada bulan Juni-Juli 1959.
Guna mengatasi konflik yang berpotensi mencerai-beraikan NKRI tersebut, maka pada tanggal 5 Juli 1959, Presiden Ir.Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden yang memberlakukan kembali UUD 1945, dan sejak itu pula diterapkan model Demokrasi Terpimpin yang diklaim sesuai dengan ideologi Negara Pancasila dan paham Integralistik yang mengajarkan tentang kesatuan antara rakyat dan negara.
Namun belum berlangsung lama, yaitu hanya sekitar 6 s/d 8 tahun dilaksanakan-nya Demokrasi Terpimpin, kehidupan kenegaraan kembali terancam akibat konflik politik dan ideologi yang berujung pada peristiwa G.30.S/PKI pada tanggal 30 September 1965, dan turunnya Ir. Soekarno dari jabatan Presiden RI pada tanggal 11 Maret 1968.
Presiden Soeharto yang menggantikan Ir. Soekarno sebagai Presiden ke-2 RI dan menerapkan model Demokrasi yang berbeda lagi, yaitu dinamakan Demokrasi Pancasila (Orba), untuk menegaskan klaim bahwasanya model demokrasi inilah yang sesungguhnya sesuai dengan ideologi negara Pancasila.
Demokrasi Pancasila (Orba) berhasil bertahan relatif cukup lama dibandingkan dengan model-model demokrasi lainnya yang pernah diterapkan sebelumnya, yaitu sekitar 30 tahun, tetapi akhirnyapun ditutup dengan cerita sedih dengan lengsernya Jenderal Soeharto dari jabatan Presiden pada tanggal 23 Mei 1998, dan meninggalkan kehidupan kenegaraan yang tidak stabil dan krisis disegala aspeknya.
Sejak runtuhnya Orde Baru yang bersamaan waktunya dengan lengsernya Presiden Soeharto, maka NKRI memasuki suasana kehidupan kenegaraan yang baru, sebagai hasil dari kebijakan reformasi yang dijalankan terhadap hampir semua aspek kehidupan masyarakat dan negara yang berlaku sebelumnya. Kebijakan reformasi ini berpuncak dengan di amandemennya UUD 1945 (bagian Batangtubuhnya) karena dianggap sebagai sumber utama kegagalan tataan kehidupan kenegaraan di era Orde Baru.
Amandemen UUD 1945, terutama yang berkaitan dengan kelembagaan negara, khususnya laginya perubahan terhadap aspek pembagian kekuasaan dan aspek sifat hubungan antar lembaga-lembaga negaranya, dengan sendirinya mengakibatkan terjadinya perubahan terhadap model demokrasi yang dilaksanakan dibandingkan dengan model Demokrasi Pancasila di era Orde Baru.

2.2. Perkembangan Demokrasi di Indonesia
Perkembangan demokrasi di Indonesia dapat dilihat dari Pelaksanaan Demokrasi yang pernah ada di Indonesia. Pelaksanaan demokrasi di indonesia dapat dibagi menjadi beberapa periodesasi antara lain :
1. Pelaksanaan demokrasi pada masa revolusi ( 1945 – 1950 ).
Tahun 1945 – 1950, Indonesia masih berjuang menghadapi Belanda yang ingin kembali ke Indonesia. Pada saat itu pelaksanaan demokrasi belum berjalan dengan baik. Hal itu disebabkan oleh masih adanya revolusi fisik. Pada awal kemerdekaan masih terdapat sentralisasi kekuasaan hal itu terlihat Pasal 4 Aturan Peralihan UUD 1945 yang berbnyi sebelum MPR, DPR dan DPA dibentuk menurut UUD ini segala kekuasaan dijalankan oleh Presiden denan dibantu oleh KNIP. Untuk menghindari kesan bahwa negara Indonesia adalah negara yang absolut pemerintah mengeluarkan :
  • Maklumat Wakil Presiden No. X tanggal 16 Oktober 1945, KNIP berubah menjadi lembaga legislatif.
  • Maklumat Pemerintah tanggal 3 Nopember 1945 tentang Pembentukan Partai Politik.
  • Maklumat Pemerintah tanggal 14 Nopember 1945 tentang perubahan sistem pemerintahn presidensil menjadi parlementer
2. Pelaksanaan demokrasi pada masa Orde Lama
a. Masa Demokrasi Liberal (1950 – 1959)
Masa demokrasi liberal yang parlementer presiden sebagai lambang atau berkedudukan sebagai Kepala Negara bukan sebagai kepala eksekutif. Masa demokrasi ini peranan parlemen, akuntabilitas politik sangat tinggi dan berkembangnya partai-partai politik.
Namun demikian praktek demokrasi pada masa ini dinilai gagal disebabkan :
  • Dominannya partai politik
  • Landasan sosial ekonomi yang masih lemah
  • Tidak mampunya konstituante bersidang untuk mengganti UUDS 1950
Atas dasar kegagalan itu maka Presiden mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 :
  • Bubarkan konstituante
  • Kembali ke UUD 1945 tidak berlaku UUD S 1950
  • Pembentukan MPRS dan DPAS
b. Masa Demokrasi Terpimpin (1959 – 1966)
Pengertian demokrasi terpimpin menurut Tap MPRS No. VII/MPRS/1965 adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan yang berintikan musyawarah untuk mufakat secara gotong royong diantara semua kekuatan nasional yang progresif revolusioner dengan berporoskan nasakom dengan ciri:
  1. Dominasi Presiden
  2. Terbatasnya peran partai politik
  3. Berkembangnya pengaruh PKI
Penyimpangan masa demokrasi terpimpin antara lain:
  1. Mengaburnya sistem kepartaian, pemimpin partai banyak yang dipenjarakan
  2. Peranan Parlemen lembah bahkan akhirnya dibubarkan oleh presiden dan presiden membentuk DPRGR
  3. Jaminan HAM lemah
  4. Terjadi sentralisasi kekuasaan
  5. Terbatasnya peranan pers
  6. Kebijakan politik luar negeri sudah memihak ke RRC (Blok Timur)
Akhirnya terjadi peristiwa pemberontakan G 30 September 1965 oleh PKI yang menjadi tanda akhir dari pemerintahan Orde Lama.
3. Pelaksanaan demokrasi Orde Baru (1966 – 1998)
Dinamakan juga demokrasi pancasila. Pelaksanaan demokrasi orde baru ditandai dengan keluarnya Surat Perintah 11 Maret 1966, Orde Baru bertekad akan melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekwen. Awal Orde baru memberi harapan baru pada rakyat pembangunan disegala bidang melalui Pelita I, II, III, IV, V dan pada masa orde baru berhasil menyelenggarakan Pemilihan Umum tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997.
Namun demikian perjalanan demokrasi pada masa orde baru ini dianggap gagal sebab:
  1. Rotasi kekuasaan eksekutif hampir dikatakan tidak ada
  2. Rekrutmen politik yang tertutup
  3. Pemilu yang jauh dari semangat demokratis
  4. Pengakuan HAM yang terbatas
  5. Tumbuhnya KKN yang merajalela
Sebab jatuhnya Orde Baru:
  1. Hancurnya ekonomi nasional ( krisis ekonomi )
  2. Terjadinya krisis politik
  3. TNI juga tidak bersedia menjadi alat kekuasaan orba
  4. Gelombang demonstrasi yang menghebat menuntut Presiden Soeharto untuk turun jadi Presiden.
4. Pelaksanaan Demokrasi Reformasi {1998 – Sekarang).
Berakhirnya masa orde baru ditandai dengan penyerahan kekuasaan dari Presiden Soeharto ke Wakil Presiden BJ Habibie pada tanggal 21 Mei 1998.
Masa reformasi berusaha membangun kembali kehidupan yang demokratis antara lain:
  1. Keluarnya Ketetapan MPR RI No. X/MPR/1998 tentang pokok-pokok reformasi
  2. Ketetapan No. VII/MPR/1998 tentang pencabutan tap MPR tentang Referandum
  3. Tap MPR RI No. XI/MPR/1998 tentang penyelenggaraan Negara yang bebas dari KKN
  4. Tap MPR RI No. XIII/MPR/1998 tentang pembatasan Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden RI
  5. Amandemen UUD 1945 sudah sampai amandemen I, II, III, IV
Pada Masa Reformasi berhasil menyelenggarakan pemiluhan umum sudah dua kali yaitu tahun 1999 dan tahun 2004.

2.3 Pemilihan Umum Sebagai Pelaksanaan Demokrasi
a. Pengertian Pemilihan Umum
Salah satu ciri Negara demokratis debawa rule of law adalah terselenggaranya kegiatan pemilihan umum yang bebas. Pemilihan umum merupakan sarana politik untuk mewujudkan kehendak rakyat dalam hal memilih wakil-wakil mereka di lembaga legislatif serta memilih pemegang kekuasaan eksekutif baik itu presiden/wakil presiden maupun kepala daerah.
Pemilihan umumbagi suatu Negara demokrasi berkedudukan sebagai sarana untuk menyalurkan hak asasi politik rakyat. Prmilihan umum memiliki arti penting sebagai berikut:
  1. Untuk mendukung atau mengubah personel dalam lembaga legislatif.
  2. Membentuk dukungan yang mayoritas rakyat dalam menentukan pemegang kekuasaan eksekutif untuk jangka tertentu.
  3. Rakyat melalui perwakilannya secara berkala dapat mengoreksi atau mengawasi kekuatan eksekutif.
b. Tujuan Pemilihan Umum
Pada pemerintahan yang demokratis, pemilihan umum merupakan pesta demokrasi. Secara umum tujuan pemilihan umum antara lain :
  1. Melaksanakan kedaulatan rakyat
  2. Sebagai perwujudan hak asas politik rakyat
  3. Untuk memilih wakil-wakil rakyat yang duduk di lembaga legislatif serta memilih Presiden dan wakil Presiden.
  4. Melaksanakan pergantian personel pemerintahan secara aman, damai, dan tertib
  5. Menjamin kesinambungan pembangunan nasional
Pemilu 1955 merupakan pemilu yang pertama dalam sejarah bangsa Indonesia. Waktu itu Republik Indonesia berusia 10 tahun. Dapat dikatakan pemilu merupakan syarat minimal bagi adanya demokrasi.
Secara lebih jelas Juan J. Linz dan Alfred Stepan merumuskan bahwa suatu transisi demokrasi berhasil dilakukan suatu negara jika
(a) tercapai kesepakatan mengenai prosedur-prosedur politik untuk menghasilkan pemerintahan yang dipilih
(b) jika suatu pemerintah memegang kekuasaannya atas dasar hasil pemilu yang bebas
(c) jika pemerintah hasil pemilu tersebut secara de facto memiliki otoritas untuk menghasilkan kebijakan-kebijakan baru dan
(d) kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang dihasilkan melalui demokrasi yang baru itu secara de jure tidak berbagi kekuasaan dengan lembaga-lembaga lain.
Sementara itu dalam perspektif Larry Diamond, konsolidasi demokrasi mencakup pencapaian tiga agenda besar, yakni :
(a) kinerja atau performance ekonomi dan politik dari rezim demokratis
(b) institusionalisasi politik (penguatan birokrasi, partai politik, parlemen, pemilu, akuntabilitas horizontal, dan penegakan hukum)
(c) restrukturisasi hubungan sipil-militer yang menjamin adanya kontrol otoritas sipil atas militer di satu pihak dan terbentuknya civil society yang otonom di lain pihak.















BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Sejak Indonesia merdeka dan berdaulat sebagai sebuah negara pada tanggal 17 Agustus 1945, para Pendiri Negara Indonesia (the Founding Fathers) melalui UUD 1945 (yang disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945) telah menetapkan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia menganut paham atau ajaran demokrasi, dimana kedaulatan (kekuasaan tertinggi) berada ditangan Rakyat dan dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Dengan demikian berarti juga NKRI tergolong sebagai negara yang menganut paham Demokrasi Perwakilan (Representative Democracy).
Perkembangan demokrasi di Indonesia dapat dilihat dari Pelaksanaan Demokrasi yang pernah ada di Indonesiai ini. Pelaksanaan demokrasi di indonesia dapat dibagi menjadi beberapa periodesasi antara lain :
1. Pelaksanaan demokrasi pada masa revolusi ( 1945 – 1950 )
2. Pelaksanaan demokrasi pada masa Orde Lama
a. Masa Demokrasi Liberal (1950 – 1959)
b. Masa Demokrasi Terpimpin (1959 – 1966)
3. Pelaksanaan demokrasi Orde Baru (1966 – 1998)
4. Pelaksanaan Demokrasi Reformasi {1998 – Sekarang)
Salah satu cirri Negara demokratis debawa rule of law adalah terselenggaranya kegiatan pemilihan umum yang bebas. Pemilihan umum merupakan sarana politik untuk mewujudkan kehendak rakyat dalam hal memilih wakil-wakil mereka di lembaga legislatif serta memilih pemegang kekuasaan eksekutif baik itu presiden/wakil presiden maupun kepala daerah.
Pemilihan umumbagi suatu Negara demokrasi berkedudukan sebagai sarana untuk menyalurkan hak asasi politik rakyat.
Dapat dikatakan pemilu merupakan syarat minimal bagi adanya demokrasi. Pemilu 1955 merupakan pemilu yang pertama dalam sejarah bangsa Indonesia. Waktu itu Republik Indonesia berusia 10 tahun.

Sabtu, 26 April 2014

sejarah politik di indonesia

Politik Indonesia

Indonesia adalah negara demokrasi konstitusional. Setelah jatuhnya rezim Orde Baru yang otoriter pada tahun 1998, berbagai perubahan konstitusional dilakukan untuk melemahkan kekuasaan cabang-cabang eksekutif. Dengan demikian, membuat sebuah sistem kediktatoran baru hampir mustahil. Indonesia saat ini ditandai oleh kedaulatan rakyat termanifestasi dalam pemilihan parlemen dan presiden setiap lima tahun. Sejak berakhirnya Orde Baru dan mulainya periode Reformasi, setiap pemilu di Indonesia dianggap bebas dan adil (meskipun korupsi dan politik uang di mana orang membeli kekuasaan atau posisi politik masih tetap lazim).

Ikhtisar Struktur Politik

Bagian ini membahas struktur sistem politik di Indonesia saat ini. Topik-topik termasuk peran agama (terutama agama Islam) dalam pengambilan kebijakan politik dan keterangan pemisahan kekuasaan (trias politica), yaitu kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif tersedia dalam bagian ini. KiniKabinet Indonesia Bersatu II (2009-sekarang) sedang memimpin Indonesia sampai dengan tahun 2014, di mana pemilihan parlemen dan presiden baru akan diselenggarakan.
Lanjut baca


Masa Prakolonial

Masa Prakolonial Indonesia InvestmentsSumber-sumber menunjukkan bahwa Nusantara berisikan berbagai entitas politik sejak awal sejarah. Entitas ini berevolusi dari pusat politik di sekitar perorangan di mana kepemimpinannya diwujudkan dalam diri seseorang yang mempunyai ketrampilan tertentu dan kharisma dan juga menyatakan diri sebagai seseroang yang mirip Tuhan dan mempunyai kekuatan supernatural serta didukung oleh tentara dan rakyat yang membayar upeti kepada raja.
Lanjut baca

Masa Penjajahan

Masa Penjajahan Hindia Belanda Indonesia InvestmentsKedatangan bangsa Eropa yang tertarik dengan potensi menjanjikan yaitu perdagangan rempah-rempah adalah salah satu titik balik utama dalam sejarah kepulauan. Memiliki teknologi yang lebih canggih dan persenjataan baru di tangan, orang Portugis dan khususnya orang Belanda, berhasil menjadi pemegang kekuatan ekonomi dan politik yang berpengaruh dan mampu mendominasi kepulauan ini serta mulai menciptakan kerangka politik dan batas-batas baru.

Orde Lama Soekarno

Orde Lama Soekarno Indonesia InvestmentsSoekarno, presiden pertama Indonesia, adalah ikon perjuangan nasionalis yang melawan para penjajah. Akan tetapi setelah kemerdekaan dicapai, ia memiliki tugas berat untuk memimpin sebuah negara baru yang masih memiliki trauma dari masa lalu dan konflik kekuatan politik dan sosial di masa kini. Ternyata politisi generasi muda yang tidak berpengalaman kesulitan membimbing negaranya. Keadaan itu memuncak dalam kekacauan pada pertengahan tahun 1960.

Orde Baru Suharto

Orde Baru Suharto Indonesia InvestmentsSuharto, presiden kedua Indonesia, berhasil mengambil kekuasaan pada tahun 1960an di tengah perbergolakan yang ada. Pemerintah Orde Baru memerintah Indonesia selama lebih dari tiga puluh tahun dan pemerintahan itu ditandai oleh perkembangan ekonomi (yang mengakibatkan pengurangan kemiskinan yang mengesankan) tetapi juga oleh penindasan dan korupsi. Namun, ketika ekonomi domestik -dasar legitimasi kekuatannya- runtuh pada tahun 1990an, Suharto cepat kehilangan kendali kekuasaan.

Reformasi

Reformasi Indonesia InvestmentsSetelah berada di bawah pemerintahan otoriter selama tiga puluh tahun lebih, politik Indonesia mengalami proses pembaruan untuk memberikan kekuatan lebih banyak kekuasaan dan politik kepada masyarakat Indonesia. Periode baru ini dikenal sebagai periode Reformasi. Tak hanya ditandai oleh perubahan struktural (seperti desentralisasi kekuasaan ke daerah dan pembatasan kekuasaan presiden), tetapi juga ditandai oleh kesinambungan (misalnya korupsi, kemiskinan dan pengelompokan modal di kalangan atas).

Kabinet Sekarang

Kabinet Sekarang Kabinet Indonesia Bersatu II Indonesia InvestmentsBagian ini menampilkan daftar anggota kabinet presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang dinamai Kabinet Indonesia Bersatu II yang diresmikan pada tanggal 22 Oktober 2009 dan akan memerintah sampai tahun 2014, saat pemilu baru akan diadakan. Presiden Yudhoyono tidak akan diizinkan untuk berpartisipasi dalam pemilihan presiden baru pada tahun 2014 karena konstitusi membatas kepresidenan sampai dua kali masa jabatan (masing-masing lima tahun).
Selasa, 08 April 2014

HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA INDONESIA DENGAN UUD 45

HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA INDONESIA DENGAN UUD 45
Menurut Prof. Dr. Notonagoro:
Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya..
Hak dan Kewajiban merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan, akan tetapi terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang. Bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk mendapatkan penghidupan yang layak, tetapi pada kenyataannya banyak warga negara yang belum merasakan kesejahteraan dalam menjalani kehidupannya. Semua itu terjadi karena pemerintah dan para pejabat tinggi lebih banyak mendahulukan hak daripada kewajiban. Padahal menjadi seorang pejabat itu tidak cukup hanya memiliki pangkat akan tetapi mereka berkewajiban untuk memikirkan diri sendiri. Jika keadaannya seperti ini, maka tidak ada keseimbangan antara hak dan kewajiban. Jika keseimbangan itu tidak ada akan terjadi kesenjangan sosial yang berkepanjangan.
Untuk mencapai keseimbangan antara hak dan kewajiban, yaitu dengan cara mengetahui posisi diri kita sendiri. Sebagai seorang warga negara harus tahu hak dan kewajibannya. Seorang pejabat atau pemerintah pun harus tahu akan hak dan kewajibannya. Seperti yang sudah tercantum dalam hukum dan aturan-aturan yang berlaku. Jika hak dan kewajiban seimbang dan terpenuhi, maka kehidupan masyarakat akan aman sejahtera. Hak dan kewajiban di Indonesia ini tidak akan pernah seimbang. Apabila masyarakat tidak bergerak untuk merubahnya. Karena para pejabat tidak akan pernah merubahnya, walaupun rakyat banyak menderita karena hal ini. Mereka lebih memikirkan bagaimana mendapatkan materi daripada memikirkan rakyat, sampai saat ini masih banyak rakyat yang belum mendapatkan haknya. Oleh karena itu, kita sebagai warga negara yang berdemokrasi harus bangun dari mimpi kita yang buruk ini dan merubahnya untuk mendapatkan hak-hak dan tak lupa melaksanakan kewajiban kita sebagai rakyat Indonesia.
Sebagaimana telah ditetapkan dalam UUD 1945 pada pasal 28, yang menetapkan bahwa hak warga negara dan penduduk untuk berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan maupun tulisan, dan sebagainya, syarat-syarat akan diatur dalam undang-undang. Pasal ini mencerminkan bahwa negara Indonesia bersifat demokrasi. Pada para pejabat dan pemerintah untuk bersiap-siap hidup setara dengan kita. Harus menjunjung bangsa Indonesia ini kepada kehidupan yang lebih baik dan maju. Yaitu dengan menjalankan hak-hak dan kewajiban dengan seimbang. Dengan memperhatikan rakyat-rakyat kecil yang selama ini kurang mendapat kepedulian dan tidak mendapatkan hak-haknya.
HAK DAN KEWAAJIBAN WARGA NEGARA :
1.  Wujud Hubungan Warga Negara dengan Negara Wujud hubungan warga negara dan negara pada umumnya berupa peranan (role).
2.  Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia Hak kewajiban warga negara Indonesia tercantum dalam pasal 27 sampai dengan pasal 34 UUD 1945.
Hak Warga Negara Indonesia :
-   Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak : “Tiap warga negara berhak atas
pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” (pasal 27 ayat 2).
-   Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan: “setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.”(pasal 28A).
-   Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah (pasal 28B ayat 1).
-   Hak atas kelangsungan hidup. “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan Berkembang”
-   Hak untuk mengembangkan diri dan melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya dan berhak mendapat pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi
meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan hidup manusia. (pasal 28C ayat 1)
-   Hak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya. (pasal 28C ayat 2).
-   Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta
perlakuan yang sama di depan hukum.(pasal 28D ayat 1).
-   Hak untuk mempunyai hak milik pribadi Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani,hak beragama, hak untuk tidak diperbudak,
hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. (pasal 28I ayat 1).
Kewajiban Warga Negara Indonesia  :
-   Wajib menaati hukum dan pemerintahan. Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 berbunyi :
segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan
dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
-   Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Pasal 27 ayat (3) UUD 1945
menyatakan  : setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya
pembelaan negara”.
-   Wajib menghormati hak asasi manusia orang lain. Pasal 28J ayat 1 mengatakan :
Setiap orang wajib menghormati hak asai manusia orang lain
-   Wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang. Pasal 28J ayat 2 menyatakan : “Dalam menjalankan hak dan kebebasannya,setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.”
-   Wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Pasal 30 ayat (1) UUD 1945. menyatakan: “tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.”
Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu :
1.  Pasal 26, ayat (1), yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat (2), syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang-undang.
2.  Pasal 27, ayat (1), segala warga negara bersamaan dengan kedudukannya di dalam
hukum dan pemerintahannya, wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu. Pada ayat (2), taip-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
3.  Pasal 28, kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan, dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.
4.  Pasal 30, ayat (1), hak dan kewajiban warga negara untuk ikut serta dalam pembelaan negara. Dan ayat (2) menyatakan pengaturan lebih lanjut diatur dengan undang-undang.
Rabu, 02 April 2014

pengertian satelit

Satelit adalah benda yang mengorbit benda lain dengan periode revolusi dan rotasi tertentu. Ada dua jenis satelit yakni satelit alam dan satelit buatan.
  • Pengertian Satelit Alami
Satelit alami adalah benda-benda luar angkasa bukan buatan manusia yang mengorbit sebuah planet atau benda lain yang lebih besar daripada dirinya, seperti misalnya Bulan adalah satelit alami Bumi. Sebenarnya terminologi ini berlaku juga bagi planet yang mengelilingi sebuah bintang, atau bahkan sebuah bintang yang mengelilingi pusat galaksi, tetapi jarang digunakan. Bumi sendiri sebenarnya merupakan satelit alami Matahari.
5 Satelit alami terbesar yang pernah ditemukan manusia adalah: Ganymede (Jupiter), Titan (Saturnus), Callisto (Jupiter), Io (Jupiter), serta Bulan (Bumi).
  • Pengertian Satelit Buatan
Satelit buatan adalah benda buatan manusia yang beredar mengelilingi benda lain misalnya satelit Palapa yang mengelilingi Bumi. Dalam pembahasan tentang satelit-satelit selanjutnya yang akan kita bahas adalah satelit buatan.
pengertian satelit
Image: Pengertian Satelit

Jenis Satelit

Satelit Buatan terdiri dari macam-macam jenis tergantung dari fungsinya. Berikut jenis-jenis satelit buatan:
  1. Satelit astronomi: pengertian satelit astronimi adalah satelit yang digunakan untuk mengamati planet, galaksi, dan benda luar angkasa lainnya.
  2. Satelit komunikasi: satelit buatan yang dipasang di angkasa dengan tujuan telekomunikasi.
  3. Satelit pengamat bumi:satelit yang dirancang khusus untuk mengamati bumi seperti pengamatan lingkungan, meteorologi, pembuatan peta, dan lain sebagainya.
  4. Satelit navigasi: satelit yang menggunakan sinyal radio yang disalurkan ke penerima dipermukaan tanah untuk menentukan lokasi sebuah titik dipermukaan bumi seperti mengukur jarak antar bangunan.
  5. Satelit mata-mata: pengertian satelit mata-mata adalah satelit pengamat bumi yang digunakan untuk tujuan militer atau mata-mata.
  6. Satelit cuaca: satelit yang diguanakan untuk mengamati cuaca dan iklim di bumi.

Jenis Orbit Satelit

Banyak satelit dikategorikan atas ketinggian orbitnya, meskipun sebuah satelit bisa mengorbit dengan ketinggian berapa pun.
  • Orbit Rendah (Low Earth Orbit, LEO): 300 – 1500km di atas permukaan bumi.
  • Orbit Menengah (Medium Earth Orbit, MEO): 1500 – 36000 km.
  • Orbit Geosinkron (Geosynchronous Orbit, GSO): sekitar 36000 km di atas permukaan Bumi.
  • Orbit Geostasioner (Geostationary Orbit, GEO): 35790 km di atas permukaan Bumi.
  • Orbit Tinggi (High Earth Orbit, HEO): di atas 36000 km.

topologi jaringan

Topologi jaringan adalah suatu aturan atau cara untuk menghubungkan komputer yang satu dengan komputer yang lainnya sehingga membentuk suatu jaringan. Topologi jaringan juga dapat didefinisikan sebagai gambaran secara fisik dari pola hubungan antara komponen jaringan, yang meliputi Server, Workstation, Hub, dan pengkabelannya.


Pengertian dan Jenis - Jenis Topologi Jaringan - TutorialCaraKomputer.com

Dalam pemilihan topologi harus dipertembangkan pada beberapa faktor, hal ini akan mempengaruhi kualitas, efektivitas dan efisiensi juga, faktor-faktor tersebut diantaranya sebagai berikut :
  1. Biaya
  2. Kecepatan
  3. Lingkungan
  4. Ukuran
  5. Konektivitas

Topologi jaringan sendiri terbagi menjadi dua yaitu:
  1. Physical. Merupakan gambaran fisik dari hubungan antara perangkat (komputer, server, hub, switch, dan kabel jaringan) yang membentuk suatu pola khusus
  2. Logical. Merupakan gambaran bagaimana suatu perangkat dapatberkomunikasi dengan perangkat lainnya.

Berikut jenis-jenis topologi jaringan:


1. Topologi BUS

Pengertian dan Jenis - Jenis Topologi Jaringan - TutorialCaraKomputer.com

Pada topologi Bus semua komputer dihubungkan secara langsung pada media transmisi dengan konfigurasi yang disebut Bus. Kebel untuk menghubungkan jaringan ini biasanya menggunakan kebel koaksial. Setiap Server dan Workstation yang disambungkan pada Bus menggunakan konektor T (T-Connector). Pada kedua ujung kabel harus diberi Terminator berupa Resistor yang memiliki resistansi khusus sebesar 50 Ohm yang berwujud sebuah konektor, bila resistansi dibawah maupun diatas 50 Ohm, maka Server tidak akan bisa bekerja secara maksimal dalam melayani jaringan, sehingga akses User atau Client menjadi menurun. Sekarang ini, topologi bus sering digunakan backbone (jalur utama), dengan menggunakan kabel Fiber Optik sebagai media transmisi.

Keunggulan topologi Bus:
  1. Penggunaan kabel sedikit, sehingga terlihat sederhana dan hemat biaya.
  2. Pengembangan menjadi mudah.

Kelemahan topologi Bus:
  1. Jaringan akan terganggu bila salah satu komputer rusak.
  2. Jika tingkat traffic tinggi dapat menyebabkan kemacetan.
  3. Membutuhkan Repeater untuk jarak jaringan yang terlalu jauh (jika menggunakan kabel coaxial).
  4. Bila terjadi gangguan yang terlalu serius, maka proses pengiriman data menjadi lambat karena lalu lintas jaringan penuh dan padat akibat tidak ada pengontrol User.
  5. Deteksi kesalahan sangat kecil, sehingga bila terjadi gangguan maka sulit sekali mencari kesalahan tersebut.


2. Topologi Star

Pengertian dan Jenis - Jenis Topologi Jaringan - TutorialCaraKomputer.com

Pada Topologi jaringan Star, setiap Workstation dihubungkan dengan menggunakan alat penghubung terpusat atau yang disebut dengan konsentrator. Masing – masing Workstation tidak saling berhubungan. Jadi setiap Workstation yang terhubung ke konsentrator tidak akan dapat berinteraksi atau berkomunikasi sebelum konsentrator dihidupkan. Bila Konsentrator dimatikan, maka seluruh koneksi jaringan akan terputus. Bila dibandingkan dengan sistem topologi jaringan Bus, sistem ini mempunyai tingkat kerumitan jaringan yang lebih sederhana, hanya saja pada sistem ini membutuhkan konsentrator.

Pada topologi ini beban yang dipikul oleh konsentrator cukup berat, dengan demikian tingkat kerusakan atau gangguan dari sentral ini lebih besar. Hubungan antar Workstation akan dilakukan melalui peralatan yang disebut konsentrator, sehingga setiap Workstation dihubungkan dengan kabel jaringan ke konsentrator. Jadi, tidak ada hubungan kabel antar Workstation. Pada topologi Star, penambahan Workstation tidak akan mengganggu sistem yang sedang bekerja, tinggal menambah kabel dari Workstation ke konsentrator. Begitu pula jika salah satu Workstation kabelnya terputus atau terjadi kerusakan, maka tidak akan mengganggu Workstation lain yang sedang bekerja. Yang bertindak sebagai konsentrator dalah Hub dan Switch.

Keunggulan topologi Star:
  1. Fleksibel dalam hal pemasangan jaringan baru, tanpa mempengaruhi jaringan yang sudah ada sebelumnya.
  2. Bila salah satu kabel koneksi User putus, maka hanya komputer  User yang bersangkutan saja yang tidak berfungsi dan tidak mempengaruhi User yang lain (keseluruhan hubungan jaringan masih tetap bekerja).

Kelemahan topologi Star:
  1. Boros dalam pemakaian kabel, jika dihubungkan dengan jaringan yang lebih besar dan luas.
  2. Bila pengiriman data secara bersamaan waktunya, dapat terjadi Collision.


3. Topologi Ring

Pengertian dan Jenis - Jenis Topologi Jaringan - TutorialCaraKomputer.com

Untuk membentuk jaringan cincin, setiap sentral harus dihubungkan seri satu dengan yang lain dan hubungan ini akan membentuk Loop tertutup. Dalam sistem ini setiap sentral harus dirancang agar dapat berinteraksi dengan sentral yang berdekatan maupun berjauhan. Dengan demikian topologi ini memiliki kemampuan melakukan Switching ke berbagai arah Workstation. Keuntungan dari topologi jaringan ini antara lain adalah tingkat kerumitan jaringan rendah (sederhana). Topologi ini sering digunakan untuk jaringan yang luas pada satu kota dengan menggunakan media transmisi kabel fiber optik, misalnya untuk menghubungkan beberapa ISP pusat dan cabang dalam satu kota.

Keunggulan topologi Ring:
  1. Hemat kabel.
  2. Untuk membangun jaringan dengan topologi ini lebih murah bila dibandingkan dengan topologi Star.

Kelemahan topologi Ring:
  1. Sangat peka terhadap kesalahan jaringan.
  2. Sukar untuk mengembangkan jaringan, sehingga jaringan tersebut nampak menjadi kaku.
  3. Biaya pemasangan lebih besar.


4. Topologi Tree

Pengertian dan Jenis - Jenis Topologi Jaringan - TutorialCaraKomputer.com

Topologi Tree atau juga disebut sebagai topologi jaringan bertingkat. Topologi ini biasanya digunakan untuk interkoneksi antar sentral dengan susunan yang berbeda. Topologi Tree merupakan pengembangan dari topologi Star. Pada topologi Tree setiap tingkai atau Node akan dihubungakan pada pusat atau konsentrator (Hub atau Switch) yang berada pada awal Trafic rangkaian.

Pada dasarnya, topologi Tree merupakan gabungan dari beberapa topologi Star, sehingga keunggulan dan kelemahan dalam topologi ini hampir sama dengan topologi Star.

Keunggulan topologi Tree:
  1. Mudah dalam pengembangan jaringan.
  2. Mudah dalam mendeteksi kerusakan.
  3. Jika salah satu kabel sub-Node, maka sub-Node yang lain tidak akan terganggu.

Kelemahan topologi Tree:
  1. Jika salah satu konsentrator atau sentral Node mengalami kerusakan, maka sub-Node yang ada dibawahnya akan terganggu.


5. Topologi Mesh

Pengertian dan Jenis - Jenis Topologi Jaringan - TutorialCaraKomputer.com

Topologi Mesh merupakan topologi yang dibangun dengan memasang Link diantara semua Node. Topologi jaringan ini menerapkan hubungan antar sentral secara penuh atau Fully-Connected Mesh, yaitu sebuah jaringan dimana setiap Node terhubung langsung ke semua Node yang lain. Jumlah saluran atau Link yang harus disediakan untuk membentuk jaringan topologi Mesh adalah jumlah Node (Station) dikurang 1 (n-1, n = Jumlah Node). Misal, jika semua Node dalam jaringan terdapat 5 Node, maka setiap Node harus me-Link (menyambung) ke 4 Node lainnya.

Topologi Mesh biasanya digunakan pada ISP (Internet Service Provider) untuk memastikan bila terjadi kerusakan pada salah satu sistem komputer maka tidak akan mengganggu hubungan jaringan dengan sistem komputer lain dalam jaringan.

Keunggulan topologi Mesh:
  1. Topologi Mesh memiliki tingkat Redundancy yang tinggi, sehingga jika terdapat satu Link yang rusak maka suatu Node (Station) dapat mencari Link yang lainnya.

Kelemahan topologi Mesh:
  1. Membutuhkan biaya yang cukup besar, karena membutuhkan banyak kabel, setiap Node harus dipasang LAN Card sebanyak n-1 (n=Jumlah Node).
  2. Jaringan ini tidak praktis.

Demikianlah pembahasan tentang pengertian dan jenis-jenis topologi jaringan, semoga ada manfaatnya buat anda.

About Me

Total Tayangan Halaman

Diberdayakan oleh Blogger.

You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "

twitterfacebookgoogle pluslinkedinrss feedemail